TAKALAR – Wujud kepedulian terhadap warga yang tidak mampu, Kodim 1426/Takalar bekerjasama dengan Baznas Takalar melaksanakan kegiatan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini ditempatkan di rumah Sdr. Timung Dg Lurang Dusun Taipa Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar, Senin (16/12/2024).
Kegiatan rehab rumah tidak layak huni ini sudah mencapai 80 persen sehingga tidak lama lagi selesai ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian dari Kodim 1426/Takalar yang berkolaborasi dengan Baznas Takalar melaksanakan program bakti sosial rehab rumah.
Dalam pelaksanaan rehab rumah tidak layak huni dimulai dari pembakaran dan pembangunan rumah dikerjakan oleh anggota Kodim 1426/Takalar yang dikoordinir oleh anggota Staf Ter Kodim 1426/Takalar.
Kegiatan rehab rumah tidak layak huni ini diperuntukkan kepada warga masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Terutama bagi warga yang kondisi rumahnya benar-benar tidak layak huni.
Timung Dg Lurang yang merupakan pemilik rumah tidak layak huni, menyatakan bersyukur dan berterimakasih kepada Kodim 1426/Takalar bersama Baznas Takalar yang telah meringankan dan membantu merehab rumahnya program RTLH, ucap Daeng Lurang. (Pendim 1426)