Gelar Reses Masa Sidang II , Ratusan Warga Desa Lengkese Kompak Apresiasi Kinerja dan Komitmen Habibie Abdullah Untuk Masyarakat

Seputartakalar – Anggota DPRD Kabupaten Takalar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Habibie Abdullah, kembali menggelar reses masa sidang II yang dilaksanakan di Dusun Ujung Bassi, Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang,

Kegiatan Reses Habibie Abdullah kali ini tidak hanya menjadi forum serap aspirasi, tetapi juga ruang edukasi politik bagi masyarakat, Selasa (24/02/2026),

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Ratusan warga hadir dan mengikuti dialog secara aktif, masyarakat tidak sekadar menyampaikan keluhan, tetapi juga belajar memahami mekanisme penganggaran, tahapan perencanaan pembangunan daerah, hingga batas kewenangan legislatif dan eksekutif.

Beragam isu strategis dibahas secara terbuka, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan desa, perbaikan fasilitas umum, pelayanan administrasi publik, hingga akurasi data desil penerima jaminan kesehatan PIB.

Warga juga menekankan pentingnya pemberdayaan UMKM melalui program yang berkelanjutan, seperti akses permodalan, pelatihan berbasis kebutuhan pasar, serta pendampingan usaha.

Kehadiran Kepala Desa Lengkese, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan tokoh agama turut memperkaya diskusi. Forum berlangsung dialogis, mencerminkan kematangan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara konstruktif.

Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kinerja Habibie Abdullah, khususnya dalam mendorong pembangunan jembatan lintas kecamatan di Dusun Bontobaddo yang dinilai berdampak langsung terhadap kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.

Didampingi Ibu Irma Habibie, legislator Fraksi PKB tersebut menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan instrumen konstitusional untuk memastikan kebijakan daerah berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan dihimpun, diverifikasi, dan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan anggaran dan pengawasan di DPRD.

“Partisipasi aktif masyarakat adalah fondasi pembangunan yang berkeadilan. Semakin kuat komunikasi antara warga dan wakil rakyat, semakin tepat sasaran kebijakan yang dihasilkan,” ujarnya.