Diskominfo-SP Takalar Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Layanan dan Transformasi Digital

Screenshot

Seputartakalar.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Takalar menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan, Kamis (26/2/2026).Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan sekaligus mendorong transformasi digital di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

Forum yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.Sebanyak 21 perwakilan dari berbagai unsur turut diundang, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD),

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Organisasi kemasyarakatan, OKP, NGO/LSM hingga insan pers. Meski sempat mengalami penyesuaian waktu dan baru dimulai pukul 10.11 Wita, forum tetap berlangsung aktif dengan diskusi dan tanggapan dari para peserta.

Kepala Diskominfo-SP Takalar, Suhardiyanto, menegaskan bahwa forum konsultasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam memastikan standar pelayanan yang disusun bersifat partisipatif dan akuntabel.“Forum ini wajib dilaksanakan dalam penyusunan standar pelayanan. Kami berharap masukan dari para stakeholder agar kualitas pelayanan ke depan semakin baik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pelaksanaan forum secara virtual merupakan bentuk nyata pengembangan ekosistem digital dalam pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menjadikan transformasi digital sebagai instrumen utama peningkatan kualitas layanan.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo-SP Takalar, Ayatullah Rawatib Daeng Romo, memaparkan enam jenis layanan yang menjadi fokus pembahasan. Dua di antaranya berada pada Bidang Humas, yakni layanan informasi dan dokumentasi serta layanan pengaduan SP4N-LAPOR! yang terbuka bagi OPD maupun masyarakat umum.

Selain itu, turut dibahas pelayanan jaringan internet pemerintah, pelayanan subdomain website melalui domain resmi takalarkab.go.id, layanan Satu Data, serta pelayanan penerbitan sertifikat elektronik pada Bidang Statistik dan Persandian.Dalam pelaksanaannya, masing-masing kepala bidang diberikan waktu 5 hingga 10 menit untuk mempresentasikan rancangan standar pelayanan, sebelum dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari peserta.

Forum ini juga dihadiri perwakilan sejumlah OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PU dan Tata Ruang, Dinas Dukcapil, Dinas PMPTSP, Dinas Sosial PMD, serta perwakilan kecamatan. Dari unsur organisasi dan pers, hadir perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, HMI, Ansor, LSM, hingga organisasi wartawan seperti PWI, JOIN, dan IWOKegiatan berlangsung di Aula Kantor Diskominfo-SP Takalar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.