Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Berpuasa Jika Kondisi Stabil, Ini Penjelasan dr. Ratkhiaber Asnawi, Sp.OG

Seputartakalar – Secara umum, Islam memberikan keringanan bagi ibu hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa apabila terdapat kekhawatiran terhadap kesehatan ibu maupun bayinya. Namun dari sisi medis, ibu hamil dan menyusui tetap diperbolehkan menjalankan ibadah puasa selama kondisi kesehatan dalam keadaan stabil dan tidak terdapat faktor risiko tertentu.

Hal tersebut disampaikan oleh dr. Ratkhiaber Asnawi, Sp.OG, Dokter Spesialis Kandungan di Rumah Sakit Maryam Citra Medika Takalar dalam program Takalar Menyapa bersama Radio Suara Lipang Bajeng di bawah naungan Dinas Kominfo-SP Takalar, Selasa (3/3/2026).

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Lebih lanjut dijelaskan bahwa selama berpuasa, tubuh mengalami beberapa fase metabolisme. Pada 0–4 jam setelah makan terakhir (sahur), kadar insulin meningkat untuk mengubah makanan menjadi glukosa sebagai sumber energi utama. Pada rentang 4–12 jam, tubuh mulai memecah cadangan glikogen di hati dan menggunakan cadangan energi yang tersimpan. Setelah lebih dari 12 jam berpuasa, tubuh akan mulai memanfaatkan cadangan energi lainnya secara menyeluruh.

“Bagi ibu hamil, puasa diperbolehkan apabila kondisi ibu dalam keadaan stabil. Waktu yang relatif aman untuk berpuasa adalah pada trimester kedua, yakni usia kehamilan 14–27 minggu. Pada trimester pertama, tubuh masih beradaptasi dengan perubahan hormon sehingga sering terjadi mual dan muntah. Sementara pada trimester ketiga, kebutuhan kalori meningkat karena ukuran dan pertumbuhan bayi yang semakin besar,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sebelum memutuskan untuk berpuasa, ibu hamil wajib memeriksakan kondisi kehamilan kepada bidan atau dokter guna memastikan kondisi kesehatan ibu dan janin dalam keadaan baik.

Adapun beberapa kondisi yang menjadi tanda ibu hamil sebaiknya tidak berpuasa antara lain mengalami mual dan muntah berat hingga makanan yang masuk langsung keluar kembali, terjadi penurunan berat badan, serta memiliki penyakit penyerta seperti diabetes dan hipertensi.

Selain itu, ibu hamil dan menyusui yang memilih untuk berpuasa disarankan untuk memperhatikan asupan nutrisi saat sahur dan berbuka, mencukupi kebutuhan cairan, menghindari aktivitas fisik berat, serta segera menghentikan puasa apabila muncul keluhan seperti pusing berat, lemas berlebihan, kontraksi dini, atau penurunan gerak janin.

Melalui program ini, diharapkan masyarakat, khususnya para ibu hamil dan menyusui di Kabupaten Takalar, dapat lebih memahami pentingnya konsultasi medis sebelum menjalankan puasa, sehingga ibadah tetap dapat dilaksanakan dengan aman dan kesehatan ibu serta bayi tetap terjaga.