Seputartakalar.com.,— Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin, Kabupaten Takalar Menerima Piagam Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026.
Penghargaan tersebut diterima dalam acara yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional bertajuk “Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026.”
Acara berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan penganugerahan UHC Award 2026 dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dan dihadiri oleh kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Ia didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar dr. Nilal Fauziah.
Turut mendampingi pula Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin.
Kabupaten Takalar berhasil meraih UHC Award kategori Pratama, sebuah capaian yang mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kategori Pratama diberikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Takalar yang telah mencapai cakupan kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan BPJS Kesehatan sebesar 98 persen dari total jumlah penduduk.
Selain itu, Kabupaten Takalar memiliki tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan minimal 80 persen.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat Kabupaten Takalar telah terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Pemerintah Kabupaten Takalar dinilai berhasil memastikan masyarakatnya tidak hanya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, tetapi juga aktif memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.
Penghargaan UHC Award 2026 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang konsisten menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan.
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih Kabupaten Takalar.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi lintas sektor.
“Penghargaan ini adalah hasil kolaborasi dan kerja keras semua pihak. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar seluruh masyarakat Takalar mendapatkan pelayanan yang layak, mudah diakses, dan berkeadilan,” ujar Daeng Manye.
Menurut Daeng Manye, Universal Health Coverage bukan sekadar capaian administratif, tetapi wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan layanan kesehatan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“UHC adalah komitmen moral kami sebagai pemerintah daerah. Tidak boleh ada warga Takalar yang menunda atau kehilangan hak berobat hanya karena persoalan biaya,” tegasnya.
Ia juga menyebut keberhasilan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan kesehatan sebagai fondasi utama peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Daeng Manye menambahkan bahwa capaian UHC kategori Pratama bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperkuat sistem layanan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Takalar, kata dia, akan terus mendorong peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, tenaga medis, serta pelayanan yang lebih responsif dan humanis.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar dr. Nilal Fauziah menyebut capaian ini merupakan bukti konsistensi Pemkab Takalar dalam memperluas cakupan dan keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ia mengatakan upaya pendataan, sosialisasi, serta pendampingan masyarakat terus dilakukan secara berkelanjutan.
Pemkab Takalar berharap capaian UHC Award kategori Pratama ini dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.