Aset Dinas Pendidikan Diduga Dijual Oknum Kades Tamalate, Aliansi Pejuang Keadilan Desak Pemkab Takalar Ambil Tindakan Tegas

Screenshot

SEPUTARTAKALAR – Gelombang protes mendatangi Kantor Bupati Takalar pada Selasa, (19/05/ 2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Kelompok Aliansi Pejuang Keadilan menggelar aksi demonstrasi menuntut pengusutan tuntas atas dugaan penjualan dan penguasaan ilegal aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Takalar yang diperuntukkan bagi Dinas Pendidikan.

​Dalam orasinya, massa mengecam keras tindakan oknum warga berinisial M yang diduga kuat bekerja sama dengan Kepala Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, berinisial H. Kolaborasi ilegal ini disinyalir bertujuan untuk memperjualbelikan aset daerah demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

​”Penjualan aset milik pemerintah daerah ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk pengkhianatan nyata terhadap kepentingan rakyat.

Ketika fasilitas negara beralih fungsi menjadi barang dagangan pribadi, yang dirugikan adalah seluruh masyarakat Takalar,” ujar koordinator lapangan dalam orasinya.

​Aset Negara Berubah Menjadi Rumah Pribadi ​Berdasarkan laporan dan informasi dari sumber tepercaya di masyarakat, lahan yang jelas-jelas berstatus milik Pemda Takalar tersebut kini telah beralih fungsi.

Di atas lahan yang diapit oleh perumahan guru dan Pusat Pembantu Kesehatan (Pustu) itu, kini telah berdiri rumah pribadi milik Kepala Desa serta beberapa warga setempat hasil transaksi dari oknum M.

​Aliansi Pejuang Keadilan menilai tindakan ini telah mencederai prinsip transparansi pemerintahan, merusak amanah jabatan, dan membuka ruang korupsi yang masif di tingkat desa.

Mereka mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terkait dokumen kepemilikan dan alur transaksi ilegal tersebut.

​”Negara harus hadir mengusut tuntas mafia aset ini. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan runtuh total,” tegas massa aksi.

​Aksi unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Pemerintah Kabupaten Takalar yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dengan didampingi oleh Kepala Bidang Aset.
​Menanggapi tuntutan masssa, Asisten I menegaskan bahwa Pemkab Takalar berkomitmen penuh untuk menjaga aset negara dan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum. Sebagai langkah konkret, Pemkab Takalar mengumumkan akan segera membentuk tim investigasi khusus.

​”Kami mendengar dan merespons serius aspirasi dari Aliansi Pejuang Keadilan. Pemkab Takalar akan segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri status aset daerah yang diduga digunakan secara pribadi oleh Saudara Kepala Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara,” ujar Asisten I di hadapan massa aksi.

​Untuk memastikan transparansi dan akurasi data, tim investigasi tersebut nantinya akan menggandeng pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Takalar. Keterlibatan BPN dirasa krusial guna melakukan pemetaan, pengecekan sertifikat, serta memastikan batas-batas lahan mana saja yang secara sah masuk dalam daftar aset Pemerintah Kabupaten Takalar.

​Aksi unjuk rasa berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan dan membubarkan diri secara tertib setelah mendapatkan komitmen resmi dari pihak pemerintah daerah.