Bupati Takalar Instruksikan Pembayaran Gaji 13 dan TPP ASN, Total Anggaran Kesejahteraan Capai Rp50 Miliar

SEPUTARTAKALAR.COM — Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar. Bupati Takalar, Daeng Manye, menginstruksikan pembayaran Gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Takalar Daeng Manye di dampingi Kadis Kominfo Takalar Suhardiyanto, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar Achmad Rivai dan Kepala BKPSDM Sayuti di Ruang Rapat Bupati, Rabu (17/6/2026).

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

“Alhamdulillah, hari ini setelah lama dinantikan oleh seluruh ASN, saya menginstruksikan untuk segera dilakukan pembayaran Gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret,” ujar Daeng Manye.

Ia menjelaskan bahwa selama ini pembayaran TPP dilakukan setiap bulan. Namun, sejak tahun 2025 pola pembayaran tersebut diubah menjadi per triwulan sehingga memerlukan penyesuaian regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup). Setelah Perbup tersebut rampung, pembayaran TPP dapat segera direalisasikan.

Menurutnya, pembayaran TPP tetap mengacu pada capaian kinerja pegawai dengan empat komponen penilaian utama, yaitu kinerja sebesar 60 persen, disiplin 10 persen, inovasi 20 persen, dan kebersihan 10 persen.

“Pembayaran TPP berkorelasi langsung dengan kinerja pegawai. Karena itu, setiap ASN diharapkan terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Bupati Takalar menegaskan bahwa proses pembayaran mulai dilaksanakan hari ini dengan rincian sebagai berikut:

  • Pembayaran TPP ASN untuk periode Januari, Februari, dan Maret dengan total anggaran sebesar Rp13 miliar.
  • Pembayaran Gaji ke-13 bagi kurang lebih 4.000 ASN dengan total anggaran sebesar Rp25 miliar.
  • Pembayaran Penghasilan Tetap (SILTAP) Aparat Desa untuk bulan Maret dan April dengan total anggaran Rp7,9 miliar.
  • Pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp5,2 miliar.

Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Takalar mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk peningkatan kesejahteraan pegawai serta mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Daeng Manye juga berpesan kepada seluruh ASN agar memanfaatkan tambahan penghasilan yang diterima secara bijak dan produktif.

“Gunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan keperluan yang bermanfaat. Jangan disalahgunakan,” pesannya.

Mengakhiri keterangannya, Bupati Takalar menyampaikan salam hangat kepada seluruh keluarga ASN. Ia berharap pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ini dapat semakin meningkatkan kesejahteraan, kebahagiaan, serta semangat kerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Hormat dan salam hangat untuk seluruh keluarga ASN. Semoga dengan pembayaran ini kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga semakin meningkat,” tutupnya.