Perkuat Deteksi Dini, Lapas Takalar Gelar Sidak Rutin Demi Wujudkan Zero Halinar

Seputartakalar.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian Warga Binaan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas, Selasa (23/6).

Kegiatan sidak dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran petugas dengan memeriksa kamar hunian dan barang-barang milik Warga Binaan. Sidak ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Takalar.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, mengatakan bahwa kegiatan sidak rutin merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dan mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan proses pembinaan di dalam lapas. “Sidak rutin ini merupakan bentuk deteksi dini untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas. Kami terus meningkatkan pengawasan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Andi Gunawan.

Lebih lanjut, Andi Gunawan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mewujudkan lingkungan Zero Halinar, yaitu kondisi lapas yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Menurutnya, keberhasilan menciptakan Zero Halinar membutuhkan konsistensi pengawasan serta sinergi seluruh petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan. 

“Kami ingin menciptakan lingkungan Zero Halinar di Lapas Takalar. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan. Seluruh jajaran harus berkomitmen menjaga integritas dan meningkatkan kewaspadaan,” tegasnya.

Pelaksanaan sidak ini juga menjadi wujud nyata dukungan Lapas Takalar terhadap program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta menindak pelaku penipuan dengan berbagai modus yang berasal dari dalam Lapas dan Rutan.

Dari hasil sidak petugas tidak menemukan handphone dan obat terlarang, namun petugas berhasil menyita benda-benda yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib seperti botol, sendok, dan hanger besi. Benda-benda diinventaris untuk selanjutnya dimusnahkan.