Menikah di KUA, Warga Apresiasi KUA Pattallassang: Gratis Tapi Berkualitas

TAKALAR — Pelayanan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pattallassang kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh Hamzah (40), warga yang baru saja melangsungkan akad nikah di KUA Pattallassang pada Jumat, 28 Agustus 2026 lalu.

Hamzah mengaku puas dengan proses pelayanan yang diberikan petugas KUA. Mulai dari pengurusan berkas hingga pelaksanaan akad, semua berjalan lancar, ramah, dan tidak dipungut biaya.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

“Alhamdulillah pelayanannya sangat memuaskan. Gratis, tapi pelayanannya berkualitas. Petugasnya ramah, dijelaskan satu-satu, dan akadnya juga khusyuk,” ujar Hamzah usai akad nikah.

Menurutnya, kemudahan layanan di KUA sangat membantu pasangan yang ingin menikah secara sah secara agama dan negara tanpa harus terbebani biaya besar.

“Saya kira banyak orang yang belum tahu kalau nikah di KUA itu gratis kalau di kantor dan jam kerja. Ini sangat membantu.” tambahnya.

Hamzah menceritakan bahwa mertuanya berada di Pulau Kalimantan. Sehingga perwalian menjadi kendala yang dipikirkannya sejak awal.

“Ternyata, perwalian bisa diurus melalui komunikasi antar KUA seluruh Indonesia. Mertua saya hanya mendatangi KUA di sana, lalu dibuatkan surat. Plus penggunaan teknologi melalui Video Call sebelum akad nikah.”urainya.

Kepala KUA Kecamatan Pattallassang, KH. Muhammmad Tahir menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami berupaya agar setiap pasangan yang datang ke KUA merasa dilayani dengan baik. Prinsip kami: cepat, gratis, dan sesuai aturan. Per Agusutus lalu, tercatat ada dua pasangan yang memilih melangsungkan akad nikah di KUA,” ujarnya.

Dengan adanya layanan gratis di kantor KUA pada hari dan jam kerja, ia menghimbah masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Selain menghemat biaya, pernikahan di KUA juga sudah tercatat resmi di negara sehingga memudahkan pengurusan dokumen kependudukan selanjutnya.”kunci KH. Tahir.(*)