PENGUMUMAN PERUBAHAN NAMA PERSEROAN

  1. Menindaklanjuti UU Nomor 4 Tahun 2023 Tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (PPSK)
  2. Peraturan Otoritas Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank perekonomian Rakyat Syariah
  3. Perubahan Nama telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0058675.AH.01.02.Tahun 2024 Tanggal 17 September 2024
  4. Keputusan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Nomor KEP-147/KO.16/2024 Tentang perubahan nama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Surya Sejati Menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Surya Sejati.

DENGAN INI MENGUMUMKAN NAMA PERSEROAN :

PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Surya Sejati

Menjadi

PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Surya Sejati

Demikian pengumuman ini kami sampaikan , atas perhatian dan kerjasama kami ucapkan terima kasih.