Tahapan APBD 2027 Dimulai: Pemkab Takalar Sampaikan KUA-PPAS, Pendapatan Diproyeksikan Rp998 Miliar

SeputarTakalar.com — Pemerintah Kabupaten Takalar secara resmi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar. Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Takalar, Irwan Iskandar, di Ruang Sidang DPRD, Kecamatan Pattallassang, Rabu (26/8/2026).

Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menjelaskan bahwa dokumen ini disusun berlandaskan arah prioritas nasional, kebijakan Provinsi Sulawesi Selatan, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Menurutnya, KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan pedoman strategis mengelola keuangan demi kemajuan daerah, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

“Ada kebutuhan warga yang harus dijawab, tantangan pembangunan yang diselesaikan, serta keterbatasan fiskal yang harus dikelola dengan penuh kehati-hatian,” ujar Bupati dalam pemaparan di hadapan sidang paripurna.

Pengalaman pelaksanaan APBD 2025 dan 2026 menjadi dasar merumuskan arah kebijakan tahun depan. Pemerintah menetapkan lima agenda utama pembangunan Kabupaten Takalar 2027