Perkuat Kamtib, Lapas Takalar Sidak Kamar Hunian Warga Binaan Perempuan

Takalar- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan perempuan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, Selasa (3/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas perempuan melakukan penyisiran secara menyeluruh di seluruh bagian kamar hunian. Pemeriksaan meliputi area tempat tidur, lemari penyimpanan, serta sudut-sudut kamar guna memastikan kondisi hunian tetap aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Heince, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidak dilakukan secara teliti dan terarah dengan tetap memperhatikan prosedur pengamanan serta privasi warga binaan perempuan.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas perempuan untuk memastikan setiap bagian kamar hunian diperiksa dengan baik. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan, kebersihan, dan ketertiban lingkungan hunian,” kata Heince.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, menegaskan bahwa sidak merupakan bagian dari komitmen jajaran lapas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
“Sidak ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kamar hunian tetap aman dan tertib. Kami terus mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan tugas dengan disiplin, berpedoman pada SOP, serta mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Andi Gunawan.

Andi Gunawan menambahkan pihaknya senantiasa melakukan sidak rutin empat kali di dalam sepekan demi kelancaran proses pembinaan.
“Keberadaan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian dapat mengganggu kelancaran proses pembinaan warga binaan. Oleh karena itu, sidak rutin kami laksanakan sebanyak empat kali dalam sepekan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan dengan baik,” tandasnya.

Dari hasil sidak petugas tidak menemukan barang terlarang berupa handphone dan obat terlarang, namun petugas berhasil menyita barang-barang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib seperti botol parfum, sendok besi, dan hanger. Barang diinvetanris untuk selanjutnya dimusnahkan.