DPRD Takalar Sepakati Lanjut Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Firdaus: WTP Modal Lanjut Perbaiki Tata Kelola

TAKALAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang ditutup dengan tanggapan resmi Bupati Takalar.

Sidang dipimpin Ketua DPRD H. Muhammad Rijal, dihadiri Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye, Wakil Ketua I dan II DPRD, seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, jajaran Polres dan Kodim 1426/Takalar, kepala OPD, serta camat se-kabupaten.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Kesembilan fraksi yang ada di DPRD—Hanura, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, dan Gelora—secara bulat menyetujui ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Meski sepakat, dewan menyampaikan sejumlah catatan mendesak: pembenahan infrastruktur jalan dan jembatan, optimalisasi layanan publik, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta perbaikan kualitas pendidikan, kesehatan, dan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.

Menanggapi hal itu, Bupati Firdaus menyampaikan apresiasi atas dukungan sekaligus masukan kritis dari seluruh fraksi. Ia menyoroti capaian diraih: Kabupaten Takalar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kelima kalinya berturut-turut, yang dinilainya sebagai hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif.